AZZAHRA, Alya (2024) Peralihan Hak Asuh, Anak Usia Dini Pasca Perceraian (Studi Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Medan Nomor 1489/Pdt.G/2023/PA.Mdn). Peralihan Hak Asuh, Anak Usia Dini Pasca Perceraian (Studi Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Medan Nomor 1489/Pdt.G/2023/PA.Mdn). pp. 1-95.
PDF (COVER)
COVER-Alya Azzahra-E1A020279-Skripsi-2024.pdf.pdf Download (152kB) |
|
PDF (LEGALITAS)
LEGALITAS-Alya Azzahra-E1A020279-Skripsi-2024.pdf.pdf Restricted to Repository staff only Download (700kB) |
|
PDF (ABSTRAK)
ABSTRAK-Alya Azzahra-E1A020279-Skripsi-2024.pdf.pdf Download (89kB) |
|
PDF (BABI)
BAB I-Alya Azzahra-E1A020279-Skripsi-2024.pdf.pdf Restricted to Repository staff only until 3 December 2025. Download (672kB) |
|
PDF (BABII)
BAB II-Alya Azzahra-E1A020279-Skripsi-2024.pdf.pdf Restricted to Repository staff only until 3 December 2025. Download (554kB) |
|
PDF (BABIII)
BAB III-Alya Azzahra-E1A020279-Skripsi-2024.pdf.pdf Restricted to Repository staff only until 3 December 2025. Download (252kB) |
|
PDF (BABIV)
BAB IV-Alya Azzahra-E1A020279-Skripsi-2024.pdf.pdf Restricted to Repository staff only Download (191kB) |
|
PDF (BABV)
BAB V-Alya Azzahra-E1A020279-Skripsi-2024.pdf.pdf Download (83kB) |
|
PDF (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA-Alya Azzahra-E1A020279-Skripsi-2024.pdf.pdf Download (334kB) |
Abstract
Perceraian merupakan pemutusan tali perkawinan yang disyariatkan dalam Islam. Perceraian tidak saja berdampak pada pihak yang bersangkutan, akan tetapi dampaknya berakibat pula pada anak. Salah satu akibat perceraian adalah perebutan hak asuh anak (hadhanah) suami istri. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam pemberian hak asuh anak kepada bapak dan hak asuh anak dibawah umur. Rumusan masalahnya adalah bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam memberikan hak asuh anak dibawah umur kepada Bapak setelah perceraian menurut putusan Nomor 1489/Pdt.G/2023/PA.Mdn dan Bagaimana akibat hukum berdasarkan Putusan Nomor 1489/Pdt.G/2023/PA.Mdn tentang pemberian hak asuh anak dibawah umur yang jatuh kepada bapak setelah perceraian. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang kemudian dianalisis secara normatif, sistematis dan logis gunamemperoleh penjelasan dari masalah tersebut. Hasil Penelitian dapat disimpulkan bahwaperalihan hak asuh anak terhadap penetapan Pengadilan Agama Medan Nomor 1489/Pdt.G/2023/PA.Mdn. mendasarkan pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 105 huruf a. Pasal 59 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang kewajiban orang tua terhadap anaknya setelah bercerai. Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang kewajiban ibu terhadap anak setelah bercerai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 tahun 2013. Menurut peneliti, sebaikanya dalam pertimbangan hukum hakim dilengkapi dengan Pasal 156 Kompilasi Hukum Islam tentang Ayah boleh mengajukan peralihan hak asuh anak ke Pengadilan. Akibat hukum terhadap orang tua adalah hak asuh dialihkan kepada Ayahnya karena Ibunya tidak dapat memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup terhadap anaknya. Ketentuan pada SEMA No. 1 Tahun 2017 menjelaskan bahwa hak asuh anak dapat dialihkan kepada Ayahnya jika dapat memberikan dampak positif ke anak. Kata Kunci : Hak Asuh Anak Pasca Perceraian
Item Type: | Article |
---|---|
Nomor Inventaris: | E24298 |
Uncontrolled Keywords: | Hak Asuh Anak Pasca Perceraian |
Subjects: | C > C242 Child custody |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. ALYA AZZAHRA |
Date Deposited: | 03 Dec 2024 06:46 |
Last Modified: | 03 Dec 2024 06:46 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/30900 |
Actions (login required)
View Item |