SEJATI, Lintang Putri (2016) Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi A De Charge dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 31/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
COVER-LINTANG PUTRI SEJATI-E1A012023 -2016.pdf Download (611kB) |
|
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-LINTANG PUTRI SEJATI-E1A012023 -2016.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-LINTANG PUTRI SEJATI-E1A012023 -2016.pdf Download (778kB) |
|
|
PDF (BabI)
BAB I-LINTANG PUTRI SEJATI-E1A012023 -2016.pdf Restricted to Repository staff only until 7 July 2026. Download (767kB) |
|
|
PDF (BabII)
BAB II-LINTANG PUTRI SEJATI-E1A012023 -2016.pdf Restricted to Repository staff only until 7 July 2026. Download (1MB) |
|
|
PDF (BabIII)
BAB III-LINTANG PUTRI SEJATI-E1A012023 -2016.pdf Restricted to Repository staff only until 7 July 2026. Download (623kB) |
|
|
PDF (BabIV)
BAB IV-LINTANG PUTRI SEJATI-E1A012023 -2016.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
PDF (BabV)
BAB V-LINTANG PUTRI SEJATI-E1A012023 -2016.pdf Download (612kB) |
|
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-LINTANG PUTRI SEJATI-E1A012023 -2016.pdf Download (616kB) |
Abstract
Tersangka atau terdakwa berhak untuk mengajukan saksi yang meringankan dirinya atau sering dikenal dengan Saksi A De Charge dan ini merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh tersanga atau terdakwa untuk membela dirinya. Saksi A De Charge adalah saksi yang diajukan oleh tersangka atau terdakwa pada tahap pemeriksaan ataupun di dalam persidangan, untuk memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya. Tujuannya adalah dalam rangka melakukan pembelaan atas dakwaan yang ditujukan pada dirinya dan untuk melemahkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, dengan diajukannya Saksi A De Charge tersanga atau terdawa berharap dapat dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya atau bahkan diputus bebas. Sehingga keterangan saksi A De Charge dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan sehingga menjunjung tinggi kebenaran materiil dan mencapai keadilan. Penelitian ini berudul Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi A De Charge Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 31/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan saksi A De Charge dalam tindak pidana pembunuhan pada Putusan Nomor: 31/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap Putusan Nomor: 31/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim. Metode penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Metode analisis bahan hukum menggunakan normatif kualitatif. Berdasarkan studi putusan dapat disimpulkan: bahwa kekuatan pembuktian keterangan Saksi A De Charge dalam tindak pidana pembunuhan pada putusan nomor 31/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim merupakan alat bukti yang sah dan memiliki nilai kekuatan pembuktian, dan nilai kekuatan pembuktian keterangan saksi A De Charge tergantung pada penilaian hakim. Dasar Pertimbangan hukum Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Terhadap Putusan Nomor:31/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim. Hakim dalam hal ini mempertimbangkan berdasar fakta-fakta yang terjadi dalam pengadilan dan dalam hal ini hakim mempertimbangkan alat-alat bukti yang dihadirkan oleh penuntut umum, serta hakim juga telah memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menghadirkan Saksi A De Charge. Selain itu hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan dan hal-hal yang meringkankan bagi Terdakwa. Alat bukti tersebut telah memenuhi asas batas minimum pembuktian yang dirumuskan dalam Pasal 183 KUHAP. Oleh karena itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas. Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan dijatuhi pidana selama 8 (delapan) tahun .
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Nomor Inventaris: | E16099 |
| Uncontrolled Keywords: | Pembuktian, Saki A De Charge, Tindak Pidana Pembunuhan |
| Subjects: | H > H214 Homicide |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Endah Yuni Astuti |
| Date Deposited: | 07 Jul 2025 08:24 |
| Last Modified: | 07 Jul 2025 08:24 |
| URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/34736 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
