HORII, Stefani Emiko (2025) Implementasi Splitsing dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi untuk Memperkuat Alat Bukti (Studi di Kejaksaan Negeri Purwokerto). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
COVER-Stefani Emiko Horii-E1A021082-Skripsi-2025.pdf Download (43kB) |
|
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Stefani Emiko Horii-E1A021082-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (909kB) |
|
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Stefani Emiko Horii-E1A021082-Skripsi-2025.pdf Download (367kB) |
|
|
PDF (BabI)
BAB-I-Stefani Emiko Horii-E1A021082-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (670kB) |
|
|
PDF (BabII)
BAB-II-Stefani Emiko Horii-E1A021082-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (344kB) |
|
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Stefani Emiko Horii-E1A021082-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (218kB) |
|
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Stefani Emiko Horii-E1A021082-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (404kB) |
|
|
PDF (BabV)
BAB-V-Stefani Emiko Horii-E1A021082-Skripsi-2025.pdf Download (139kB) |
|
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Stefani Emiko Horii-E1A021082-Skripsi-2025.pdf Download (213kB) |
Abstract
Penanganan tindak pidana korupsi sering menghadapi kendala dalam pembuktian karena banyaknya pelaku dan kompleksitas alat bukti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi splitsing dalam penanganan perkara korupsi guna memperkuat alat bukti serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif, berlokasi di Kejaksaan Negeri Purwokerto. Data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan, lalu dianalisis menggunakan teknik analisis konten dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi splitsing diawali dengan telaah dan gelar perkara internal untuk menilai urgensi pemisahan berkas. Splitsing memungkinkan salah satu pelaku menjadi saksi mahkota terhadap terdakwa lainnya sehingga memperkuat pembuktian di pengadilan. Faktor pendukung implementasi splitsing adalah dasar hukum yang jelas, penguasaan materi perkara oleh Jaksa, tidak adanya campur tangan politik atau pengaruh eksternal, dukungan dari kelompok penggiat anti korupsi, tidak ditemukan konflik antara mekanisme splitsing dan perlindungan hak terdakwa, serta tidak ada keberatan dari pihak terdakwa. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran, jumlah Jaksa Penyidik yang terbatas, dan upaya para pelaku untuk saling melindungi serta menutupi fakta yang sebenarnya.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Nomor Inventaris: | E25178 |
| Uncontrolled Keywords: | Splitsing, Tindak Pidana Korupsi, Alat Bukti |
| Subjects: | C > C1035 Corruption |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs STEFANI EMIKO HORII |
| Date Deposited: | 14 Jul 2025 01:30 |
| Last Modified: | 14 Jul 2025 01:30 |
| URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/34830 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
