KAUTSAR, Rio Mevianto (2025) Analisis Yuridis Upaya Hukum Peninjauan Kembali yang Ditolak (Studi Putusan Nomor 840/PK/Pdt/2019 Juncto Putusan Nomor 1090/K/Pdt/2018). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
COVER-Rio Mevianto Kautsar-E1A021059-Skripsi-2025.pdf Download (838kB) |
|
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Rio Mevianto Kautsar-E1A021059-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (895kB) |
|
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK_E1A021059_RIO MEVIANTO KAUTSAR.pdf Download (182kB) |
|
|
PDF (BabI)
BAB 1-Rio Mevianto Kautsar-E1A021059-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 15 August 2026. Download (983kB) |
|
|
PDF (BabII)
BAB 2-Rio Mevianto Kautsar-E1A021059-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 15 August 2026. Download (1MB) |
|
|
PDF (BabIII)
BAB 3-Rio Mevianto Kautsar-E1A021059-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 15 August 2026. Download (285kB) |
|
|
PDF (BabIV)
BAB 4-Rio Mevianto Kautsar-E1A021059-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
PDF (BabV)
BAB 5-Rio Mevianto Kautsar-E1A021059-Skripsi-2025.pdf Download (107kB) |
|
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Rio Mevianto Kautsar-E1A021059-Skripsi-2025.pdf Download (210kB) |
Abstract
Peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yang diberikan oleh sistem peradilan Indonesia untuk memastikan adanya keadilan substantif. Alasan-alasan pengajuan peninjauan kembali diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Putusan Nomor 840/PK/Pdt/2019 yang menolak permohonan peninjauan kembali karena tidak mendapati kekeliruan nyata dari putusan judex juris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menolak permohonan peninjauan kembali dan akibat hukum putusan hakim yang menolak permohonan peninjauan kembali berdasarkan Putusan Nomor 840/Pdt/PK/2019. Penelitian ini merupakan riset yuridis-normatif dengan pendekatan kasus, undang-undang, dan konseptual. Spesifikasi penelitian yang digunakan preskriptif. Sumber data yang digunakan ialah data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan serta dokumen resmi. Penyajian data dengan kalimat deskriptif. Metode analisis data normatif-kualitatif. Hasil penelitian sepakat dengan pertimbangan hakim bahwa hal yang dianggap ultra petita oleh Pemohon bukan termasuk ultra petita karena landasan petitum subsidair. Akibat hukum atas ditolaknya putusan a quo adalah putusan judex juris tetap berlaku dan mengikat serta tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh. Saran penelitian ini adalah tindakan hakim dalam memutus perkara dengan mengusung keadilan substantif perlu dilanjutkan dan diharapkan diikuti hakim-hakim lainnya.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Nomor Inventaris: | E25205 |
| Uncontrolled Keywords: | Peninjauan Kembali, Ultra Petita, Ex Aequo Et Bono |
| Subjects: | L > L75 Law |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mr. RIO MEVIANTO KAUTSAR |
| Date Deposited: | 15 Aug 2025 07:50 |
| Last Modified: | 15 Aug 2025 07:50 |
| URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/35912 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
