SUTIHAT, Sutihat (2025) Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Ukuran Dewan Pengawas Syariah dan Kinerja Maqashid Syariah terhadap Nilai Perusahaan dengan Islamic Social Reporting (ISR) sebagai Pemoderasi. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
COVER-Sutihat-C2D022007-Tesis-2025.pdf Download (224kB) |
|
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Sutihat-C2D022007-Tesis-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Sutihat-C2D022007-Tesis-2025.pdf Download (318kB) |
|
|
PDF (BabI)
BAB-I-Sutihat-C2D022007-Tesis-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 27 August 2026. Download (391kB) |
|
|
PDF (BabII)
BAB-II-Sutihat-C2D022007-Tesis-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 27 August 2026. Download (647kB) |
|
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Sutihat-C2D022007-Tesis-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 27 August 2026. Download (540kB) |
|
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Sutihat-C2D022007-Tesis-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (505kB) |
|
|
PDF (BabV)
BAB-V-Sutihat-C2D022007-Tesis-2025.pdf Download (372kB) |
|
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Sutihat-C2D022007-Tesis-2025.pdf Download (375kB) |
|
|
PDF (Lampiran)
LAMPIRAN-Sutihat-C2D022007-Tesis-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatf pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini mengambil judul: ”Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Ukuran Dewan Pengawas Syariah dan Kinerja Maqashid syariah terhadap Nilai Perusahaan dengan Islamic Social Reporting (ISR) sebagai pemoderasi.” Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, likuiditas, ukuran Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan kinerja Maqashid syariah terhadap nilai perusahaan. Selain itu, penelitian ini juga menguji peran Islamic Social Reporting (ISR) sebagai variabel moderasi yang dapat memperkuat atau melemahkan hubungan antara variabel-variabel tersebut. Untuk mendukung analisis, digunakan kerangka teoritis yang mencakup Al-Qur’an sebagai dasar normatif yang memberikan landasan nilai dan prinsip-prinsip etis dalam konteks keuangan syariah. Pendekatan teoritis lainnya yang digunakan adalah Shariah Enterprise Theory yang menekankan pada akuntabilitas spiritual dan sosial, serta Signalling Theory yang menjelaskan pentingnya komunikasi kinerja kepada pemangku kepentingan. Penelitian ini menggunakan populasi seluruh bank syariah di Indonesia dengan sampel berupa 13 bank umum syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2016–2020, dengan total 58 observasi. Pemilihan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan dua kriteria: (1) bank secara konsisten menerbitkan laporan tahunan yang dipublikasikan di OJK dan situs resmi bank syariah, serta (2) memiliki kelengkapan data variabel penelitian selama periode observasi. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dan laporan keberlanjutan. Data diperoleh melalui situs OJK, laman resmi bank syariah, serta literatur dan penelitian terdahulu sebagai referensi tambahan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode dokumentasi, yang dinilai efektif untuk memperoleh informasi historis dan administratif secara akurat dan valid. Profitabilitas merupakan indikator penting dalam menilai kinerja bank yang berkontribusi signifikan terhadap nilai perusahaan. Indikator ini diukur menggunakan Return on assets (ROA), yang mencerminkan kemampuan manajerial bank dalam menghasilkan keuntungan secara menyeluruh. Likuiditas, sebagai salah satu aspek kesehatan finansial, diukur melalui Current Ratio (CR) yang menilai kemampuan bank syariah dalam memenuhi kebutuhan likuiditas serta mengelola risiko keuangan yang terkait. Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) menjadi komponen utama dalam tata kelola perbankan syariah, yang diukur berdasarkan jumlah anggota dewan yang bertugas mengawasi agar operasional bank tetap sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, kinerja Maqashid syariah memberikan perspektif komprehensif tentang dampak sosial dan ekonomi dari aktivitas operasional bank syariah. Pengukuran kinerja ini dilakukan menggunakan Maqashid syariah Index (MSI), yang menilai penerapan prinsip Maqashid syariah melalui pendekatan kuantitatif. Islamic Social Reporting (ISR) merupakan standar pelaporan sosial perusahaan berbasis syariah, yang diukur dengan indeks ISR melalui scoring. ISR tidak hanya berfungsi untuk memenuhi tanggung jawab perbankan syariah terhadap pemegang saham tetapi juga kepada masyarakat luas, termasuk aspek lingkungan dan spiritualitas. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data dengan menggunakan regresi data panel menunjukkan bahwa: (1) Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, (2) Likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, (3) Ukuran DPS tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, (4) Kinerja Maqashid syariah berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan, (5) Islamic Social Reporting (ISR) sebagai pemoderasi tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, (6) ISR mampu memperkuat pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan, (7) ISR tidak mampu memperkuat pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan, (8) ISR tidak mampu memperkuat pengaruh ukuran DPS terhadap nilai perusahaan, (9) ISR tidak mampu memperkuat pengaruh kinerja Maqashid syariah terhadap nilai perusahaan. Implikasi dari kesimpulan hasil penelitian diatas, yaitu dalam penerapan standar pelaporan, perbankan syariah sebaiknya mempertimbangkan secara komprehensif aspek keuangan dan non keuangan, terutama dalam konteks keberlanjutan. Bank syariah dapat mengadopsi integrated reporting (IR), yang menggabungkan laporan keuangan dan non-keuangan dalam satu dokumen komprehensif. Pendekatan ini mendukung pencapaian Maqashid syariah sekaligus meningkatkan nilai perusahaan. Dalam menjalankan aktivitasnya, perbankan syariah perlu memiliki kesadaran untuk mengimplementasikan kinerja keuangan dan non keuangan berbasis syariah dalam seluruh aktivitas operasionalnya. Perbankan syariah perlu memiliki orientasi kinerja yang terfokus pada penyusunan laporan keuangan dan keberlanjutan yang akurat serta sesuai dengan standar yang berlaku. Kinerja keuangan memberikan dasar yang stabil bagi keberlanjutan bisnis. Sementara itu, kinerja non-keuangan, yang melibatkan implementasi nilai-nilai syariah dalam setiap aspek operasional memainkan peran krusial dalam memastikan pemenuhan nilai-nilai syariah dan tercapainya tanggung jawab sosial yang lebih luas. Dengan demikian, keseimbangan antara kinerja keuangan dan non-keuangan akan mendukung perbankan syariah dalam mencapai tujuan Maqashid syariah, sekaligus meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang. Selain itu, diperlukan pengembangan indikator Maqashid syariah yang terstandarisasi guna menjamin konsistensi dan validitas pelaporan Penelitian selanjutnya disarankan memperluas cakupan sampel, mempertimbangkan variabel eksternal, serta mengembangkan model analisis yang lebih komprehensif guna menilai kinerja dan nilai perusahaan secara menyeluruh. Temuan ini diharapkan berkontribusi terhadap penguatan literatur dan praktik industri keuangan syariah di Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Nomor Inventaris: | P225313 |
| Uncontrolled Keywords: | Al-Quran, Profitabilitas, Likuiditas, Ukuran Dewan Pengawas Syariah, Kinerja Maqashid syariah, Islamic Social Reporting, Nilai Perusahaan |
| Subjects: | C > C865 Corporations Finance I > I309 Islam |
| Divisions: | Program Pascasarjana & Profesi > S2 Akuntansi |
| Depositing User: | Mrs SUTIHAT SUTIHAT |
| Date Deposited: | 27 Aug 2025 06:29 |
| Last Modified: | 27 Aug 2025 06:29 |
| URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/37106 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
