Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Dekriminalisasi Terhadap Tindak Pidana Pasal 96, Pasal 100, Dan Pasal 101 UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

UTOMO, Edi Susilo (2014) Dekriminalisasi Terhadap Tindak Pidana Pasal 96, Pasal 100, Dan Pasal 101 UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
1 COVER EDI SUSILO UTOMO-P2EA12051.pdf

Download (765kB)
[img] PDF (Legalitas)
2 LEGALITAS EDI SUSILO UTOMO-P2EA12051.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (Abstrak)
3 ABSTRAK EDI SUSILO UTOMO-P2EA12051.pdf

Download (901kB)
[img] PDF (BabI)
4 BAB I EDI SUSILO UTOMO-P2EA12051.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 October 2026.

Download (938kB)
[img] PDF (BabII)
5 BAB II EDI SUSILO UTOMO-P2EA12051.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 October 2026.

Download (1MB)
[img] PDF (BabIII)
6 BAB III EDI SUSILO UTOMO-P2EA12051.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 October 2026.

Download (787kB)
[img] PDF (BabIV)
7 BAB IV EDI SUSILO UTOMO-P2EA12051.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (BabV)
8 BAB V EDI SUSILO UTOMO-P2EA12051.pdf

Download (852kB)

Abstract

Latar belakang Tesis ini berangkat dari adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor : 110/PUU-X/2012, putusan tersebut merupakan dekriminalisasi terhadap ketentuan Pasal 96, Pasal 100, dan Pasal 101 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Tujuan Tesis ini untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim MK dalam mendekriminalisasi Pasal 96, Pasal 100, dan Pasal 101; dan akibat hukum dari dekriminalisasi tersebut. Adapun metode penelitian yang digunakan yakni dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Pasal 96, Pasal 100, dan Pasal 101 UU Nomor 11 Tahun 2012 bertentangan Pasal dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pasal-pasal tersebut berisi ketentuan sanksi pidana terhadap suatu tindakan melanggar kewajiban mengupayakan Diversi (pasal 96), tidak mengeluarkan anak dari tahanan padahal jangka waktu perpanjangan penahanan telah berakhir (pasal 100), dan Pejabat Pengadilan tidak memberikan petikan putusan atau salinan putusan kepada para pihak (pasal 101). Pembentukan pasal-pasal tersebut dikategorikan sebagai suatu “kriminalisasi”, sebaliknya Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan p3, pasal-pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dikategorikan sebagai suatu “dekriminalisasi”. Pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa: Proses kriminalisasi terhadap pasal-pasal tersebut tidak sesuai dengan asas-asas dan kriteria kriminalisasi, bertentangan dengan prinsip kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman, telah terjadi adanya kriminalisasi terhadap pelanggaran administratif yang memberikan dampak negatif terhadap pejabat-pejabat khusus yakni berupa ketakutan dan kekhawatiran dalam penyelenggaraan tugas dalam mengadili suatu perkara, serta menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan, sehingga bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Adapun akibat hukum dari dekriminalisasi terhadap pasal-pasal tersebut yaitu : Perbuatan yang disebutkan dalam Pasal 96, 100, dan 101 tidak lagi menimbulkan akibat hukum dalam ranah hukum pidana; perbuatan tersebut bukan pelanggaran hukum pidana, sehingga tidak dapat dikenai sanksi pidana; Sesuai dengan ketentuan Pasal 95 UU SPPA, dapat dikenai sanksi administratif; Sifatnya berubah menjadi perbuatan dalam ranah administrasi, sehingga sanksinya pun berupa sanksi administrasi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: C > C257 Children
C > C954 Criminal law
Divisions: Program Pascasarjana & Profesi > S2 Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Fathu Rahman Rosyidi
Date Deposited: 21 Oct 2025 07:08
Last Modified: 21 Oct 2025 07:08
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/37782

Actions (login required)

View Item View Item