Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Waktu Penetapan Status Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang Dijadikan Alasan Praperadilan (Tinjauan Yuridis Putusan No Register Perkara 97/Pid.prap/2017/PN.Jkt.Sel)

NURBAITY, Rismaya (2018) Waktu Penetapan Status Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang Dijadikan Alasan Praperadilan (Tinjauan Yuridis Putusan No Register Perkara 97/Pid.prap/2017/PN.Jkt.Sel). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
Cover_1.pdf

Download (27kB)
[img] PDF (Legalitas)
Legalitas_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (308kB)
[img] PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf

Download (109kB)
[img] PDF (BabI)
BabI_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (386kB)
[img] PDF (BabII)
BabII_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (456kB)
[img] PDF (BabIII)
BabIII_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (207kB)
[img] PDF (BabIV)
BabIV_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (735kB)
[img] PDF (BabV)
BabV_1.pdf

Download (122kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DaftarPustaka_1.pdf

Download (210kB)

Abstract

Penetapan tersangka merupakan tindakan yang bersifat administrativ yang mengakibatkan pengurangan terhadap hak-hak seseorang. Aparat Penegak Hukum dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka beberapa diantaranya dilakukan tidak berdasarkan aturan yang ada. Oleh karena itu untuk terwjudnya asas Due Proces of Law maka Lembaga Praperadilan melalui putusan MK Nomor 21/PUUXII/2014 memaukan penetapan tersangka sebagai objek dari raperadilan selain itu dalam Putusan MK lainnya yaitu Putusan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015 yang menyatakan SPDP tidak hanya ditujukan kepada Jaksa Penuntut Umum tapi juga untuk terlapor/tersangka. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam menetapkan seeorang menjadi tersangka beberapa diantaranya dianggap prematur dan dianggap tidak sesuai dengan aturan yang ada. Seperti pada saat menetapkan Setya Novanto (SN), yang kemudin diajukannya Praperadilan. Penelitian ini dilakukan untuk menegtahui bagaimana KPK dalam menetapkan seeorang menjadi tersangka dan bagaiaman pertimbangan hukum hakim praperadilan dalam memutus hal terebut. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan Metode Pendekatan Yuridis Normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, jurnal-jurnal ilmiah, dan situs-situs internet dengan cara studi putaka. Data-data tersebut dikumpulkan yang kemudian disajikan dalam bentuk uraian sistematis. Data-data yang diperoleh dianaliis dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap diri SN oleh KPK tidak sah, karna KPK menetapkan SN sebagai tersangka sebelum dilakukannya penyidikan dan berdasar pada buktibukti orang lain, sehingga belum ada dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan SN sebagai tersangka. Putusan ini yang kemudian banyak memunculkan kontroversi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E18127
Uncontrolled Keywords: Praperadilan, Penetapan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi
Subjects: C > C957 Criminal procedure
W > W123 White collar crimes
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Endang Kasworini
Date Deposited: 13 Nov 2020 03:46
Last Modified: 13 Nov 2020 03:46
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/6055

Actions (login required)

View Item View Item