Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Pengaruh Pengendalian Internal, Budaya Organisasi, Komitmen Organisasi, Kompetensi dan Ketaatan Aturan terhadap Kecenderungan Kecurangan dalam Pengadaan Barang/Jasa

WILISTIA, Ayunisa (2019) Pengaruh Pengendalian Internal, Budaya Organisasi, Komitmen Organisasi, Kompetensi dan Ketaatan Aturan terhadap Kecenderungan Kecurangan dalam Pengadaan Barang/Jasa. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Ayunisa Wilistia-C1C015022-Skripsi-2019.pdf

Download (1MB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Ayunisa Wilistia-C1C015022-Skripsi-2019.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Ayunisa Wilistia-C1C015022-Skripsi-2019.pdf

Download (1MB)
[img] PDF (BabI)
BAB I-Ayunisa Wilistia-C1C015022-Skripsi-2019.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (BabII)
BAB II-Ayunisa Wilistia-C1C015022-Skripsi-2019.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (BabIII)
BAB III-Ayunisa Wilistia-C1C015022-Skripsi-2019.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (BabIV)
BAB IV-Ayunisa Wilistia-C1C015022-Skripsi-2019.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] PDF (BabV)
BAB V-Ayunisa Wilistia-C1C015022-Skripsi-2019.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Ayunisa Wilistia-C1C015022-Skripsi-2019.pdf

Download (1MB)
[img] PDF (Lampiran)
LAMPIRAN-Ayunisa Wilistia-C1C015022-Skripsi-2019.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Peningkatan pelayanan publik dapat dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang menunjang kinerja pada instansi pemerintahan. Pengadaan barang/jasa menjadi salah satu program yang harus dilaksanakan masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dengan mengalokasikan dana yang didapat dari APBD. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 pengadaan barang/jasa adalah kegiatan pengadaan barang atau jasa oleh Kementerian atau Lembaga atau Perangkat Daerah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memiliki rangkaian proses identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Kasus kecurangan dalam pengadaan barang/jasa menunjukkan bahwa masih ada celah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan yang memungkinkan seseorang memanfaatkannya untuk memperoleh keuntungan secara pribadi dan menyalahgunakan prinsip yang sudah dituangkan dalam peraturan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing adil dan akuntabel. Organisasi yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa terdiri dari Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mempunyai kewenangan untuk menyusun perencanaan pengadaan dan menetapkan harga perkiraan sendiri. Tugas dan wewenang PPK menjadi rawan terjadi kecurangan karena proses perencanaan dan penetapan HPS adalah hal yang krusial dalam pengadaan barang/jasa. PPK berperan penting karena bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Persyaratan yang harus dimiliki seorang PPK adalah memiliki integritas dan disiplin tinggi, tanggung jawab dan kualifikasi teknis, serta memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa. Dalam melaksanakan tugasnya, PPK dituntut memiliki pemahaman terhadap kinerja pejabat pengadaan yang berada di bawah tanggung jawabnya. Selain itu, PPK senantiasa mengembangkan sikap waspada dan memahami celah yang dapat menjadi peluang terjadinya kecurangan dalam proses pengadaan barang/jasa. Oleh sebab itu, persepsi atasan atau aparat pengawasan langsung dalam hal ini PPK dibutuhkan melalui kegiatan pemantauan secara periodik Pengendalian internal yang dilakukan pemerintah dapat dilakukan secara periodik untuk mencegah adanya tindak kecurangan. Untuk mewujudkan kegiatan instansi pemerintah yang tertib, efektif dan efisien dibutuhkan sistem yang dapat memberi keyakinan bahwa dalam penyelenggaraannya telah sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Budaya organisasi dan komitmen organisasi merupakan sikap rasionalisasi diri terhadap lingkungan/instansi tentang bagaimana anggota organisasi akan bersikap. Pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa diharapkan pada implementasinya akan dikerjakan sebaik-baiknya agar indikasi kecurangan dapat dihindari. Panitia pengadaan barang/jasa sebagai brainware harus mempunyai kompetensi yang cukup dalam melakukan pekerjaannya sesuai dengan wewenang masing-masing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengendalian internal, budaya organisasi, komitmen organisasi, kompetensi, dan ketaatan aturan terhadap kecenderungan kecurangan dalam pengadaan barang/jasa pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap. Data penelitian merupakan data persepsi responden mengenai variabel yang mempengaruhi kecenderungan kecurangan dalam pengadaan barang/jasa dan diperoleh dengan cara mendistribusikan kuesioner secara langsung kepada responden. Populasi sejumlah 28 OPD di Kabupaten Cilacap. Sampel dipilih menggunakan metode sampel jenuh. Metode sampel jenuh yaitu metode pengambilan sampel dengan mengambil seluruh anggota populasi. Responden dalam penelitian ini yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diwakili oleh satu hingga empat responden setiap unit OPD. Analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengendalian internal, budaya organisasi, komitmen organisasi, kompetensi dan ketaatan aturan berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan kecurangan dalam pengadaan barang/jasa. Implikasi: Berdasarkan hasil deskripsi tanggapan responden bahwa sikap etis dan tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan oleh panitia pengadaan barang/jasa dapat dibangun dengan mengevaluasi hasil pekerjaan dan kinerja secara individu maupun dalam tim secara berkelanjutan. Loyalitas panitia pengadaan barang/jasa dapat ditingkatkan dengan pemberian penghargaan (reward) finansial dan nonfinansial. Penghargaan finansial seperti bonus atau komisi dan penghargaan nonfinansial seperti pujian, promosi jabatan dan pengakuan dari organisasi atas kontribusinya dalam mewujudkan tujuan organisasi pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Berdasarkan hasil penelitian, untuk mengarahkan hubungan variabel independen dengan variabel dependen agar sesuai teori maka penelitian mengenai kecenderungan kecurangan dapat dikaji lebih lanjut menggunakan variabel independen lain dengan pendekatan psikologis serta menggunakan teknik analisis data lain yang melibatkan sumber data atau responden yang cakupannya lebih luas

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: C19459
Uncontrolled Keywords: Pengadaan Barang/Jasa, Kecenderungan Kecurangan, Pengendalian Internal, Budaya Organisasi, Komitmen Organisasi, Kompetensi, Ketaatan Aturan
Subjects: A > A29 Accounting
F > F354 Fraud
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > S1 Akuntansi
Depositing User: Mr BAYU Ananda
Date Deposited: 21 Jan 2021 07:36
Last Modified: 21 Jan 2021 07:36
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/7183

Actions (login required)

View Item View Item