WULANDARI, Maria Mu'ti (2021) Tijauan Yuridis Praktek Monopoli oleh Badan Usaha di Bidang Bandar Udara. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (COVER)
Cover-Maria Mu'ti Wulandari-E2A018028-Tesis-2021.pdf Download (239kB) |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas-Maria Mu'ti Wulandari-E2A018028-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (946kB) |
|
PDF (Abstrak)
Ringkasan-Maria Mu'ti Wulandari-E2A018028-Tesis-2021.pdf Download (167kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Maria Mu'ti Wulandari-E2A018028-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (294kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Maria Mu'ti Wulandari-E2A018028-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (381kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Maria Mu'ti Wulandari-E2A018028-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (182kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Maria Mu'ti Wulandari-E2A018028-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (652kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Maria Mu'ti Wulandari-E2A018028-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (99kB) |
|
PDF (DaftaPustaka)
Daftar Pustaka-Maria Mu'ti Wulandari-E2A018028-Tesis-2021.pdf Download (242kB) |
Abstract
Era globalisasi membuat para pelaku usaha bersaing untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar untuk bertahan dalam berbisnis pelaku usaha kerap melakukan persaingan usaha tidak sehat. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Perma Nomor 3 Tahun 2005 telah dijelaskan jenjang dalam penyelesaian larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, mulai dari tahap di KPPU dan upaya hukum berupa keberatan di Pengadilan Negeri dan kasasi di Mahkamah Agung. Analisis terhadap Putusan I terjadi antara KPPU dengan PT Angkasa Pura Logistik dan Putusan II terjadi antara KPPU dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Putusan I, KPPU memeriksa dugaan pelanggaran Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh PT Angkasa Pura Logistik. Atas putusan tersebut PT Angkasa Pura Logistik mengajukan keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan PT Angkasa Pura Logistik tidak berbukti melanggar Pasal 17, kemudian KPPU mengajukan keberatan terhadap putusan tersebut dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang dalam amar putusannya membatalkan Putusan Pengadilan Negeri tersebut. Berbanding terbalik dengan putusan II oleh PT Angkasa Pura II (Persero). Atas putusan KPPU, PT Angkasa Pura II (Persero) mengajukan keberatan di Pengadilan Negeri Tangerang yang menyatakan PT Angkasa Pura II (Persero) tidak berbukti melanggar Pasal 17, kemudian KPPU mengajukan keberatan terhadap putusan tersebut dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam amar tidak dapat dibuktikan PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Kedua putusan tersebut dianalisis karena amar putusan akhir yang berbeda dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan mengetahui pendekatan oleh KPPU, Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung dalam Putusan I dan Putusan II. Penggunanan metode yuridis normatif dalam penelitian ini didapatkan dua kesimpulan yaitu pertama; penerapan Putusan I terpenuhi unsur-unsur Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena pelaku usaha tidak termasuk pengecualian dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan klasifikasi BUMN, tetapi terdapat peraturan dan izin yang tumpang tindih antara peraturan yang satu dengan yang lainnya. Sementara pada penerapan Putusan II tidak terpenuhi unsur-unsur Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena termasuk dalam pengecualian Pasal 50 huruf (a) dan Pasal 51 Undang-Undang Nomot 5 Tahun 1999. Kesimpulan yang kedua yaitu penerapan pendekatan dan penerapan pada Putusan I dan Putusan II oleh KPPU menggunakan pendekatan rule of reason. Berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Perma Nomor 3 Tahun 2005 pemeriksaaan keberatan dilakukan hanya atas dasar putusan KPPU dan berkas perkaranya, sehingga tidak dimungkinkan pembuktian mendalam seperti KPPU atas perintah dari Pengadilan Negeri. Sebaiknya dilakukan sinkronisasi antara undang-undang dan peraturan menteri dalam pelaksanaannya, agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan yang satu dengan yang lain. Kata Kunci: praktek monopoli, persaingan tidak sehat, PT Angkasa Pura Logisik, PT Angkasa Pura II (Persero)
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P21010 |
Uncontrolled Keywords: | praktek monopoli, persaingan tidak sehat, PT Angkasa Pura Logisik, PT Angkasa Pura II (Persero) |
Subjects: | B > B412 Business M > M491 Monopolies |
Divisions: | Program Pascasarjana & Profesi > S2 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Maria Mu'ti Wulandari |
Date Deposited: | 23 Feb 2021 02:36 |
Last Modified: | 23 Feb 2021 02:36 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/8484 |
Actions (login required)
View Item |