MARANANTAN, Elmyliantika (2024) Tanggung Jawab Notaris terhadap Peralihan Hak Atas Merek dalam Upaya Memperoleh Kepastian Hukum (Studi Kasus Putusan Nomor 29/Pdt.Sus/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
cover.pdf Download (76kB) |
|
PDF (Legalitas)
legalitas.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (Abstrak)
abstrak.pdf Download (202kB) |
|
PDF (BabI)
Bab 1.pdf Restricted to Repository staff only until 27 May 2025. Download (357kB) |
|
PDF (BabII)
Bab 2.pdf Restricted to Repository staff only until 27 May 2025. Download (452kB) |
|
PDF (BabIII)
Bab 3.pdf Restricted to Repository staff only until 27 May 2025. Download (211kB) |
|
PDF (BabIV)
Bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (359kB) |
|
PDF (BabV)
Bab 5.pdf Download (123kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
daftar pustaka.pdf Download (203kB) |
Abstract
Notaris dalam peralihan hak atas merek harus memastikan bahwa peralihan yang dilakukannya dapat mewujudkan kepastian hukum, sehingga timbul pertanyaan atas apa saja tanggung jawab seorang Notaris dalam hal peralihan hak atas merek agar kepastian hukum dapat terwujud. Selanjutnya dalam putusan Nomor 29/Pdt.Sus/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst objek dalam akta jual beli merek Nomor 37 tanggal 22 Maret 2013 dinyatakan batal pendaftarannya oleh pengadilan, sehingga timbul pertanyaan mengenai kepastian hukum dari akta perjanjian jual beli merek Nomor 37 tanggal 22 Maret 2013 yang dibuat oleh Notaris yang telah mengikuti prosedur hukum yang ada dan telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai Pasal 1320 KUHPerdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab Notaris terhadap peralihan Hak Atas Merek dalam mewujudkan kepastian hukum dan untuk menganalisis kepastian hukum atas akta perjanjian jual beli Merek No. 37, tertanggal 22 Maret 2013 dalam putusan No. 29/Pdt.Sus/Merek/2019/PN. Niaga Jkt.Pst. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat preskriptif. Penulisan menggunakan sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan disajikan dalam bentuk teks naratif deskriptif, data dianalisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Notaris tidak bertanggung jawab atas peralihan hak atas merek sebagai akibat pembatalan merek apabila Notaris telah melakukan kewenangan untuk membuat akta otentik jual beli merek untuk peralihan hak atas merek, melakukan kewajiban notaris untuk bertindak seksama dalam bentuk menerapkan asas kehati-hatian dalam prinsip mengenali pengguna jasa yang meliputi Identifikasi Pengguna Jasa; Verifikasi subjek dan objek Pengguna Jasa dengan melakukan pemeriksaan sertifikat merek di DITJEN HKI; dan Pemantauan transaksi Pengguna Jasa, dan tidak melanggar ketentuan ketentuan hukum dalam peraturan yang ada dan tidak melakukan perbuatan hukum yang di larang dalam peraturan yang ada. Akta notariil jual beli merek Nomor 37 tanggal 22 Maret 2013 tidak memiliki kekuatan hukum dan kepastian hukum sebagai akibat dari pembatalan pendaftaran merek pada Putusan No. 29/Pdt.Sus/Merek/2019/PN. Niaga Jkt.Pst. karena tidak dipenuhinya syarat objektif mengenai suatu hal tertentu dalam Pasal 1320 pada akta notariil jual beli merek Nomor 37 tanggal 22 Maret 2013, sehingga mengakibatkan batal demi hukum atau perjanjian dianggap tidak pernah ada pada akta notariil jual beli merek Nomor 37 tanggal 22 Maret 2013.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P224118 |
Uncontrolled Keywords: | Notaris, Hak Atas Merek, Tanggung Jawab, Kepastian Hukum |
Subjects: | B > B337 Brand name products C > C851 Copyright L > L82 Lawyers |
Divisions: | Program Pascasarjana & Profesi > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | Mrs Elmyliantika Maranantan |
Date Deposited: | 27 May 2024 10:10 |
Last Modified: | 27 May 2024 10:10 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/27385 |
Actions (login required)
View Item |